Bawa Sabu, Seorang Pemuda Warga Kampung Jawa Kota Solok Terancam Pidana Penjara Hingga 20 Tahun

    Bawa Sabu, Seorang Pemuda Warga Kampung Jawa Kota Solok Terancam Pidana Penjara Hingga 20 Tahun

    SOLOK KOTA -    Seorang pemuda berusia 22 tahun, berinisial HAP diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota, Rabu malam, 24 Agusrus 2022, sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di Pinggir Jalan Yos Sudarso RT 002 RW 003 Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, Sumatera Barat.

    Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasatres Narkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, bahwa saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) paket yang diduga berisikan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, serta 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Revo bernomor polisi BA 6601 PK warna merah hitam berserta kunci kontak.

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Solok Kota. Terhadap Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 hingga 20 tahun, ” ungkap Rico

    Adapun penangkapan pemuda yang merupakan warga Jalan Kapau Perumahan Griya Kobana  RT 002 RW 006 Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok itu dilakukan berdasarkan informasi atas keresahan masyarakat yang menerangkan di lingkungan TKP dimaksud, Kampung Jawa, Kota Solok, sering terjadi transaksi narkotika.

    Berdasar informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Solok Kota melakukan penyelidikan hingga pada hari Rabu malam (24/8) itu Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Yos Sudarso RT 002 RW 003 Kel. Kampung Jawa Kec. Tanjung Harapan Kota Solok, yang diduga sebagai pelaku, sesuai dengan ciri – ciri yang diberikan oleh masyarakat.

    Pada saat terduga pelaku diberhentikan, dia sempat melompat dari sepeda motornya untuk berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya sambil membuang paket yang diduga berisi sabu, yang ada di tangan kirinya.

    Kemudian setelah melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 50 meter dari tempat semula terduga pelaku membuang paket berisi barang haram tersebut, akhirnya tim berhasil membekuk dan mengamankan Pelaku dan barang bukti. Kepada tim petugas kepolisian, HAP mengaku bahwa paket tersebut memang adalah miliknya yang dibuang oleh saat hendak lari.   (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Angkut 135 Liter BBM Bersubsidi, Pria Ini...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapal Perang TNI AL Laksanakan Farewell Pass Dengan Kapal Perang Australia
    Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Aula SPNF SKB Kota Solok
    Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Solok Kota Hingga Desember 2024, Sat Lantas Imbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    Tim Kuasa Hukum NC-LM Datangi DPRD Kota Solok, Audiensi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
    Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0309/Solok Pimpin Upacara Bendera Dengan Semangat 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu'
    Bawaslu Kota Solok Gelar Penguatan Kapasitas Panwascam dan ToT Pengawas TPS Pemilihan Serentak 2024
    DLH Kota Solok Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Pembuatan Ecobrick Pada Siswa SDIT Iqra’
    Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Aula SPNF SKB Kota Solok
    Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0309/Solok Pimpin Upacara Bendera Dengan Semangat 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu'
    Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Kota Solok Terima Kunjungan Tim Visitasi KI Sumbar
    Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Solok Kota Hingga Desember 2024, Sat Lantas Imbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    Silaturahmi Dengan Komunitas Kuli Angkat, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Rafiqul Amin: Samakan Persepsi Jajaran Pengawas
    Dipimpin Kapolres, Kasat Beserta Personel Binmas Polres Solok Kota Ikuti Silaturahmi dan Apel Saiyo Sakato
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Pastikan Jaminan Perawatan Penuh Bagi Korban Laka Lantas, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sambangi BPJS Kesehatan

    Ikuti Kami