SOLOK KOTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat menggelar Rapat Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024, bertempat di Taufina Hotel, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Jum'at, 2 Desember 2022.
anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rafiqul Amien, S.Pd.I, M.Pd, selaku penanggungjawab kegiatan mengatakan bahwa rapat penanganan pelanggaran pada masa tahapan pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2024 penting untuk dilakukan, agar seluruh jajaran Bawaslu khususnya Panwascam, bisa lebih memahami alur penanganan dugaan pelanggaran Pemilu,
Karena menurut Rafiqul, jika salah dalam menangani dugaan pelanggaran yang terjadi, serta tidak sesuai dengan peraturan dan perundanga-undangan, maka pengawas Pemilu tersebut diklaim tidak profesional dalam menjalankan tugas, hingga bisa memberikan dampak buruk terhadap lembaga.
"Tidak hanya sampai disitu, bahkan kesalahan menangani dugaan pelanggaran itu, bisa berujung ke pelanggaran kode etik, " tutur Rafiqul Amien.
Tampak hadir Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, anggota Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Dr.Budi Santosa, MP, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta, S.Sos.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Panwascam serta jajaran staf Bawaslu setempat.
Untuk pengayaan pemateri, Bawaslu Kota Solok menghadirkan narasumber dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Samaratul Fuad, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen, S.Pt, MH, serta dari Akademisi yaitu Dosen Hukum Tata Negara Khairul Anwar, MH.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, mengatakan bahwa Pemilu 2024 sangat berbeda dan lebih kompleks dibanding Pemilu sebelumnya serta memiliki banyak tantangan. Namun tentu hal itu bukanlah dijadikan sebagai suatu permasalahan, melainkan harus disikapi dengan action yang jelas.
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Anies Baswedan
|
"Kegiatan ini adalah untuk menjawab segala tantangan yang berpotensi dihadapi dalam rangkaian Pemilu serentak 2024, khususnya dalam penanganan pelanggaran, , dengan harapan agar teman-teman di jajaran Panwas Kecamatan maupun di Sekretariat kita kuat dalam menghadapi potensi-potensi yang ada, didampingi kita juga tetap harus memperkuat upaya pencegahan, " ungkap Triati.
Triati berharap, Pemilu tahun 2024 ini bisa berjalan dengan aman dan lancar, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Amel)