Jasa Raharja Solok Wujudkan Pelayanan Terbaik Melalui PKS

    Jasa Raharja Solok Wujudkan Pelayanan Terbaik Melalui PKS

    SOLOK KOTA -   Pelayanan prima menjadi tuntutan bahkan sebuah keharusan bagi institusi maupun lembaga yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, terlebih di era kemajuan IT dan digitalisasi yang kian tak terbendung.

    Guna memenuhi hal itu, PT.Jasa Raharja Perwakilan Solok yang hakekatnya membawa misi penjaminan terhadap korban kecelakaan, sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam membantu masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan di jalan raya, dengan melahirkan sebuah terobosan melalui ikatan kerjasama dengan rumah sakit sebagai objek pelaksana jaminan tersebut.

    Menurut keterangan Kepala PT.Jasa Raharja Perwakilan Solok Piter, SE, bahwa dengan adanya kerjasama itu, menawarkan kemudahan bagi masyarakat, korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan dalam memperoleh pelayanan jaminan tersebut.

    “Sebenarnya kerjasama ini telah lama terjalin antara Jasa Raharja dengan rumah sakit mitra, namun dengan pembaharuan kerjasama ini, ada beberapa poin yang ditambahkan yang hakekatnya untuk memberikan manfaat  dan pelayanan yang lebih bagi korban lakalantas serta memudahkan masyarakat. Yang paling mendasar adalah, dengan adanya kerjasama ini, masyarakat orban lakalantas hanya cukup melaporkan kejadiannya kepada pihak kepolisian dan tidak perlu repot-repot  lagi mengurus dan melakukan klaim ke kantor Jasa Raharja. Selain itu, ketika korban dibawa ke Rumah Sakit mitra, langsung mendapatkan jaminan pelayanan tanpa harus menalangi dengan dana pribadi terlebih dahulu. Dengan demikian, secara tidak langsung juga menjadi upaya kita untuk menyegerakan penanganan yang tepat terhadap korban kecelakaan, sehingga dapat menekan risiko fatalitas dan kematian korban kecelakaan, ” terang Piter.

    Ditambahkannya, untuk klaim biaya penanganan korban bisa dilakukan secara langsung oleh pihak rumah sakit, melalui aplikasi berbasis website bersifat End to End, ‘JR Care’.

    Lebih lanjut diungkapkannya, besaran jaminan pengobatan untuk korban kecelakaan yang terjamin sesuai Undang Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, maksimal senilai 20 juta rupiah.

    Dijelaskan Piter, hingga saat ini, PT.Jasa Raharja Perwakilan Solok telah melakukan kerjasama pada tujuh rumah sakit di enam Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang masuk dalam wilayah kerjanya.

    Ketujuh Rumah Sakit itu adalah, RSUD M.Natsir Kota Solok, RST Tk IV 01.07.06 Kota Solok, RSUD Arosuka Kabupaten Solok, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya, RSUD Sijunjung, RSUD Sawahlunto, dan terakhir RSUD Solok Selatan.  (Amel)

    kota solok jasaraharja solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Percepatan Penurunan Stunting, Kodim 0309/Solok...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapal Perang TNI AL Laksanakan Farewell Pass Dengan Kapal Perang Australia
    Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Aula SPNF SKB Kota Solok
    Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Solok Kota Hingga Desember 2024, Sat Lantas Imbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    Tim Kuasa Hukum NC-LM Datangi DPRD Kota Solok, Audiensi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
    Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0309/Solok Pimpin Upacara Bendera Dengan Semangat 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu'
    Bawaslu Kota Solok Gelar Penguatan Kapasitas Panwascam dan ToT Pengawas TPS Pemilihan Serentak 2024
    DLH Kota Solok Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Pembuatan Ecobrick Pada Siswa SDIT Iqra’
    Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Aula SPNF SKB Kota Solok
    Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0309/Solok Pimpin Upacara Bendera Dengan Semangat 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu'
    Gerakan Pramuka SDN 15 Tanah Garam Gelar Lomba Tingkat 1 (LT 1) di Kota Solok
    Tim Kuasa Hukum NC-LM Datangi DPRD Kota Solok, Audiensi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
    Silaturahmi Dengan Komunitas Kuli Angkat, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Rafiqul Amin: Samakan Persepsi Jajaran Pengawas
    Dipimpin Kapolres, Kasat Beserta Personel Binmas Polres Solok Kota Ikuti Silaturahmi dan Apel Saiyo Sakato
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Pastikan Jaminan Perawatan Penuh Bagi Korban Laka Lantas, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sambangi BPJS Kesehatan

    Ikuti Kami