Pendaftaran PANWASCAM Ditutup, Ketua Bawaslu Kota Solok Ingatkan Peserta Perkaya Wawasan

    Pendaftaran PANWASCAM Ditutup, Ketua Bawaslu Kota Solok Ingatkan Peserta Perkaya Wawasan

    SOLOK KOTA -   Proses pendaftaran perekrutan calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM), Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi ditutup hari ini, Selasa, 27 September 2022.

    Selama 7 hari pelaksanaan pendaftaran yang dibuka serentak sejsk 21 September 2022 di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia itu, Bawaslu Kota Solok menerima sebanyak 80 berkas pendaftar dari 2 kecamatan yang ada di daerah tersebut.

    Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, kepada Jurnalis Media ini menerangkan bahwa puncak pendaftaran terjadi hari ini, Selasa (27/9) dengan jumlah total sebanyak 36 orang.

    “Sementara pada 6 hari sebelumnya, jumlah pendaftar sebanyak 44 orang, sehingga jumlah total pendaftar yang diterima Bawaslu Kota Solok hingga proses pendaftaran ditutup sebanyak 80 orang, ” terang Triati.

    Lebih jauh diterangkan anggota perempuan satu-satunya di Bawaslu Kota Solok itu, bahwa secara rinci dari 80 pendaftar yang mengirimkan berkas, yang terdiri dari 51 orang pendaftar dari Kecamatan Lubuk Sikarah, dan 29 orang dari Kecamatan Tanjung Harapan.

    Dari 51 pendaftar dari Lubuk Sikarah, 25 orang pendaftar laki - laki dan 26 orang perempuan. Sementara untuk Tanjung Harapan, dari 29 orang pendaftar, 18 orang laki - laki dan 11 orang perempuan.

    “Untuk 3 hari kedepannya, Bawaslu Kota Solok akan memeriksa berkas pendaftar yang telah diterima. Peserta yang lolos secara administrasi,   berhak untuk mengikuti ujian tulis yang dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test), menggunakan aplikasi SOCRATIVE, ” terang wanita yang akrab disapa Tri itu.

    Disebutkan Tri, pelaksanaan ujian terhubung langsung (Online) ke Bawaslu RI,  yang sekaligus berwewenang dalam menghimpun dan mengeluarkan hasil CAT, untuk kemudian disampaikan ke Kabupaten/Kota melalui Bawaslu Provinsi.

    Berdasarkan hasil ujian CAT,   dipilih 2 kali kebutuhan pada masing-masing Kecamatan, untuk selanjutnya mengikuti proses wawancara sebagai tahapan akhir dari rangkaian proses perekrutan anggota PANWASCAM, dimana masing-masing kecamatan diisi oleh 3 orang personil.

    “Namun demikian, untuk penerimaan anggota PANWASCAM ini tetap mengedepankan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, sesuai dengan amanah pasal 92 ayat 11 UU No.7 Tahun 2017 dan Pasal 5 ayat (3) Perbawaslu No.19 Tahun 2017. Yang artinya, untuk masing-masing kecamatan setidaknya harus ada 1 perempuan, ” imbuh Triati.

    Kepada para pendaftar, Triati kembali mengingatkan untuk terrus menggali informasi serta memperkaya wawasan, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan, yang juga bisa diakses melalui JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Bawaslu maupun KPU.

    “Semoga dengan dimulai dengan proses perekrutan anggota penyelenggara Pemilu yang transparan dan akuntbel ini, Pemilu 2024 bisa dilaksanakan secara berintegritas untuk melahirkan pemimpin yang juga berintegritas, ” pungkasnya.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat bawaslu kota solok ketua bawaslu kota solok triati
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Sempat Melarikan Diri Ke Jambi, Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bawaslu Kota Solok Gelar Penguatan Kapasitas Panwascam dan ToT Pengawas TPS Pemilihan Serentak 2024
    Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Aula SPNF SKB Kota Solok
    Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Solok Kota Hingga Desember 2024, Sat Lantas Imbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    Tim Kuasa Hukum NC-LM Datangi DPRD Kota Solok, Audiensi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
    Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0309/Solok Pimpin Upacara Bendera Dengan Semangat 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu'
    Bawaslu Kota Solok Gelar Penguatan Kapasitas Panwascam dan ToT Pengawas TPS Pemilihan Serentak 2024
    DLH Kota Solok Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Pembuatan Ecobrick Pada Siswa SDIT Iqra’
    Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Aula SPNF SKB Kota Solok
    Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0309/Solok Pimpin Upacara Bendera Dengan Semangat 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu'
    Gerakan Pramuka SDN 15 Tanah Garam Gelar Lomba Tingkat 1 (LT 1) di Kota Solok
    Tim Kuasa Hukum NC-LM Datangi DPRD Kota Solok, Audiensi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
    Silaturahmi Dengan Komunitas Kuli Angkat, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Rafiqul Amin: Samakan Persepsi Jajaran Pengawas
    Dipimpin Kapolres, Kasat Beserta Personel Binmas Polres Solok Kota Ikuti Silaturahmi dan Apel Saiyo Sakato
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Pastikan Jaminan Perawatan Penuh Bagi Korban Laka Lantas, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sambangi BPJS Kesehatan

    Ikuti Kami