Sampai Hari Ke-11, Belum Ada Parpol Mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Pencalonan

    Sampai Hari Ke-11, Belum Ada Parpol Mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Pencalonan

    SOLOK KOTA -  Sampai hari ke-11, Kamis, 6 Juli 2023, belum ada Partai Politik yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Solok Pemilu 2024.

    Hal ini disampaikan Divisi Pencegahan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok Dr.Budi Santosa, MP, usai melaksanakan fungsi pengawasan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPRD Kota Solok Pemilu 2024, Kamis (6/07) di Kantor KPU Kota Solok.

    “Sejauh ini, berdasarkan pengawasan dari Bawaslu Kota Solok, Partai Politik melalui pimpinan atau LO-nya masih dalam proses konsultasi terhadap Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Solok Pemilu 2024, di helpdesk KPU Kota Solok, ” ungkap Budi.

    Diterangkannya, Partai politik yang berkonsultasi di helpdesk KPU Kota Solok, diantaranya, PAN, PBB, Partai Hanura, PKS, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Golkar, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, PKB, Partai Buruh, PKN, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP dan Partai Ummat.

    Lebih jauh diungkapkan Budi, jadwal Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPRD Kota Solok Pemilu 2024 tinggal 3 hari lagi, hingga Minggu, 9 Juli 2023.

    “Untuk itu Bawaslu Kota Solok menyampaikan imbauan kepada seluruh Partai Politik yang telah menyelesaikan kelengkapan dokumen administrasi bakal calon dan melakukan upload dokumen ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON), agar segera menyampaikan ke KPU Kota Solok, ” sebutnya.

    “Usahakan jangan pada batas waktu akhir perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, karena seluruh dokumen administrasi tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh tim helpdesk KPU melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON), ” imbuhnya.

    Setelah selesai Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPRD Kota Solok Pemilu 2024, tahapan berkiutnya akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dan kegandaan bakal calon, yang dijadwalkan pada tanggal 10 hingga 31 Juli 2023, dan dilanjutkan dengan penyusunan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, pada tanggal 1 hingga 4 Agustus 2023, serta penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon kepada Partai Politik, 4 hingga 6 Agustus 2023.

    Sesuai jadwal tahapan, KPU akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Solok Pemilu 2024, pada tanggal 19 saampai 23 Agustus 2023.

    Bawaslu Kota Solok berdasarkan Instruksi Bawaslu RI Nomor 3 tahun 2023 tentang Pengawasan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, telah membuka “Posko Aduan Masyarakat” terkait Pendaftaran Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota guna menerima masukan/tanggapan dari masyarakat dalam hal adanya Bakal Calon yang masih berstatus TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan profesi lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

    perbaikan dokumen persyaratan pencalonan bawaslu kota solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Sebagai Kurir Narkoba, Oknum PNS...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada Tak Sesuai Ekspektasi, Kota Solok Memanas: “No Viral, No Justice"???
    Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Aula SPNF SKB Kota Solok
    Tim Kuasa Hukum NC-LM Datangi DPRD Kota Solok, Audiensi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
    Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Solok Kota Hingga Desember 2024, Sat Lantas Imbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0309/Solok Pimpin Upacara Bendera Dengan Semangat 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu'
    Bawaslu Kota Solok Gelar Penguatan Kapasitas Panwascam dan ToT Pengawas TPS Pemilihan Serentak 2024
    DLH Kota Solok Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Pembuatan Ecobrick Pada Siswa SDIT Iqra’
    Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Aula SPNF SKB Kota Solok
    Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0309/Solok Pimpin Upacara Bendera Dengan Semangat 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu'
    Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Solok Kota Hingga Desember 2024, Sat Lantas Imbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    Gerakan Pramuka SDN 15 Tanah Garam Gelar Lomba Tingkat 1 (LT 1) di Kota Solok
    Silaturahmi Dengan Komunitas Kuli Angkat, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Rafiqul Amin: Samakan Persepsi Jajaran Pengawas
    Dipimpin Kapolres, Kasat Beserta Personel Binmas Polres Solok Kota Ikuti Silaturahmi dan Apel Saiyo Sakato
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Pastikan Jaminan Perawatan Penuh Bagi Korban Laka Lantas, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sambangi BPJS Kesehatan

    Ikuti Kami