Selamatkan Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Solok Kota Gelar Penyuluhan dan Edukasi

    Selamatkan Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Solok Kota Gelar Penyuluhan dan Edukasi

    SOLOK KOTA -   Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Di negara kita, masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin meningkat. Efek domino yang diakibatkannya pun juga semakin beragam, serta usaha untuk mengatasi penyalahgunaan barang haram itu merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan.

    Untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi.

    Sebagai salah satu upaya preventif dalam menyelamatkan masyarakat teerutama generasi muda dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan obat-obat terlarang itu, Kepolisian Resor Solok Kota melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memberikan Penyuluhan dan Edukasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika kepada para pelajar, siswa/siswi SMA Negeri 3 Kota Solok, Sumatera Barat, Sabtu, 10 September 2022.

    Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, nomor 02 tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, yang dilanjutkan dengan aksi nyata dengan menggencarkan Sosialisasi UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba oleh Polres Solok Kota melalui Satresnarkoba.

    Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasatresnarkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, penyuluhan itu dilaksanakan sebagai bentuk upaya nyata dalam menyelamatkan generasi muda, khususnya di Kota Solok dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Terlebih menurutnya, peredaran narkoba di kalangan usia muda dan produktif semakin mengkhawatirkan.

    “Ini sebagai wujud rasa sayang kita terhadap generasi penerus bangsa, adik-adik pelajar agar jangan sampai terjerumus pada lingkaran setan narkoba, ” ujarnya.

    Ditegaskan IPTU Rico, narkoba tidak akan membuat generasi muda menjadi maju dan pintar. Malah sebaliknya, masa depan mereka bisa suram, mengalami ketergantungan dan over dosis, bahkan bisa menjadi penyebab berurusan dengan hukum dan mendekam di balik jeruji besi,

     "Karena itu, mari kita ikrarkan perang terhadap narkoba, Katakan tidak untuk narkoba, ’’ sebut IPTU Rico Putra Wijaya.

    Adapun jumlah pererta yang mengikuti penyuluhan itu sebanyak 123 orang, yang merupakan perwakilan dari siswa/siswi SMAN 3 Kota Solok Kelas X, Kelas XI dan Kelas XII. Kepada para peserta Kasatresnarkoba Polres Solok Kota berharap agar menyebarluaskan informasi yang diperoleh dalam kegiatan tersebut, tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada lingkungan sekitarnya termasuk keluarganya, sebagai upaya pencegahan dini, dengan harapan SMAN 3 Kota Solok khususnya, dan Kota Solok secara umum bersih dari narkoba.

    Bertindak sebagai narasumber/pemateri salah seorang personil Satresnarkoba Polres Solok Kota AIPDA Heri Supriadi. Selain meteri penyuluhan, dalam kegiatan itu juga dilakukan pemutaran film tentang Bahaya Narkoba, lagu dan video ‘Ibu Pertiwi’, serta lagu / video kiat merubah bangsa.   (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat polres solok kota satresnarkoba polres solok kota akbp ahmad fadilan
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Berantas Peredaran Narkotika, Satresnarkoba...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapal Perang TNI AL Laksanakan Farewell Pass Dengan Kapal Perang Australia
    Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Aula SPNF SKB Kota Solok
    Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Solok Kota Hingga Desember 2024, Sat Lantas Imbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    Tim Kuasa Hukum NC-LM Datangi DPRD Kota Solok, Audiensi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
    Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0309/Solok Pimpin Upacara Bendera Dengan Semangat 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu'
    Bawaslu Kota Solok Gelar Penguatan Kapasitas Panwascam dan ToT Pengawas TPS Pemilihan Serentak 2024
    DLH Kota Solok Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Pembuatan Ecobrick Pada Siswa SDIT Iqra’
    Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Aula SPNF SKB Kota Solok
    Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0309/Solok Pimpin Upacara Bendera Dengan Semangat 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu'
    Gerakan Pramuka SDN 15 Tanah Garam Gelar Lomba Tingkat 1 (LT 1) di Kota Solok
    Tim Kuasa Hukum NC-LM Datangi DPRD Kota Solok, Audiensi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
    Silaturahmi Dengan Komunitas Kuli Angkat, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Rafiqul Amin: Samakan Persepsi Jajaran Pengawas
    Dipimpin Kapolres, Kasat Beserta Personel Binmas Polres Solok Kota Ikuti Silaturahmi dan Apel Saiyo Sakato
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Pastikan Jaminan Perawatan Penuh Bagi Korban Laka Lantas, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sambangi BPJS Kesehatan

    Ikuti Kami