Masuki Tahapan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Siap Lakukan Pengawasan

    Masuki Tahapan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Siap Lakukan Pengawasan

    SOLOK KOTA -   Pasca ditetapkan partai politik yang lolos administrasi untuk mengikuti (sebagai peserta) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selanjutnya melaksanakan tahapan verifikasi faktual.

    Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU RI Nomor 384, pelaksanaan verifikasi faktual terkait kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik di tingkat kabupaten/kota, dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022. 

    Untuk memastikan seluruh prosedur tahapan Pemilu khususnya dalam tahap verifikasi faktual sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bawaslu Kota Solok mengaku siap dan telah menyusun strategi dalam melaksanakan misi pengawasan yang diembannya.

    Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, pelaksanaan pengawasan dilakukan dari dua sisi, baik proses yang dilakukan oleh KPU sebagai pelaksana proses verifikasi maupun terhadap Partai Politik sebagai calon peserta Pemilu itu sendiri.

    "Untuk verifikasi faktual kepengurusan,   Bawaslu Kota Solok memastikan apakah proses yang dilaksanakan KPU Kota Solok sudah sesuai prosedur ketentuan yang berlaku, " ujar Triati.

    Terkait metode dan strategi pengawasan yang akan dilakukan, dijabarkan wanita satu-, satunya yang duduk sebagai komisioner Bawaslu Kota Beras Serambi Madinah itu, diantaranya menyangkut kepengurusan Partai Politik yang difaktualkan akan dipastikan SK Kepengurusan yang ada di Sipol KPU sama dengan yang ada di Partai. 

    Dalam proses itu, Bawaslu memastikan KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) hadir saat dilaksanakan verifikasi faktual, serta data yang tercantum di SK dan Sipol sama orang dan identitasnya dengan yang ada di lapangan saat dilaksanakan verifikasi.   

    "Orangnya samakah saat dicocokkan dengan identitas yang mereka miliki dangan yang ada pada Sipol, serta kebenaran orangnya, " sebut Triati

    "Selain itu, dari sisi Partai Politik pengawasan dilakukan untuk memastikan apakah memiliki kantor, dan untuk keberadaan kantornya apakah KPU benar-brnar mendatangi kantor tersebut. Juga terkait keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik,   serta kepengurusan perempuan yang dihadirkan saat verifikasi faktual, " imbuhnya. 

    Lebih jauh diterangkan Triati, dari 18 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024. sembilannya partai politik baru atau yang di pemilu sebelumnya tidak lolos parlemen akan dilakukan verifikasi faktual.

    Sementara itu, 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2024, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

    Sementara itu, partai politik yang akan mengikuti verifikasi faktual adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat bawaslu bawaslu kota solok triati ketua bawaslu kota solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hari Ini Bawaslu Kota Solok Gelar Ujian...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bawaslu Kota Solok Gelar Penguatan Kapasitas Panwascam dan ToT Pengawas TPS Pemilihan Serentak 2024
    DLH Kota Solok Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Pembuatan Ecobrick Pada Siswa SDIT Iqra’
    Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Aula SPNF SKB Kota Solok
    Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0309/Solok Pimpin Upacara Bendera Dengan Semangat 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu'
    Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Solok Kota Hingga Desember 2024, Sat Lantas Imbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    Tim Kuasa Hukum NC-LM Datangi DPRD Kota Solok, Audiensi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
    DLH Kota Solok Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Pembuatan Ecobrick Pada Siswa SDIT Iqra’
    Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Aula SPNF SKB Kota Solok
    Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0309/Solok Pimpin Upacara Bendera Dengan Semangat 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu'
    Gerakan Pramuka SDN 15 Tanah Garam Gelar Lomba Tingkat 1 (LT 1) di Kota Solok
    Tim Kuasa Hukum NC-LM Datangi DPRD Kota Solok, Audiensi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
    Silaturahmi Dengan Komunitas Kuli Angkat, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Rafiqul Amin: Samakan Persepsi Jajaran Pengawas
    Dipimpin Kapolres, Kasat Beserta Personel Binmas Polres Solok Kota Ikuti Silaturahmi dan Apel Saiyo Sakato
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Pastikan Jaminan Perawatan Penuh Bagi Korban Laka Lantas, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sambangi BPJS Kesehatan

    Ikuti Kami